Lembaga Pendidikan Taman Kanak-kanak RA Nursyahira yang terletak di Jalan Mahang Raya Desa Pandau Jaya resmi memiliki izin operasional. Surat Keputusan (SK) pemberian Izin ini di keluarkan Kementrian Agama Republik Indonesia.
"Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT. Tahun ajaran 2024-2025 merupakan yang angkatan ke-II RA Nursyahira resmi memperoleh Izin Operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia," ungkap Tengku Nurhasanah, S.PdI kepala RA Nursyahira di Kanwil Kementerian Agama Riau, Pekanbaru Kamis (26/7/2024)
Dia menyampaikan terimakasih kami ucapkan kepada semua yang tak dapat kami sebutkan satu persatu. Semoga Allah SWT lah yang akan membalas usaha baik kita semua. Aamiin ya rabbal alaminn. (Da)
Komentar
Posting Komentar